Tawarkan AC Curian ke Tetangga, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

LAMPUNG SELATAN

3 Desember 2020 21:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian AC Fahrozi (21), warga Kampung Parumpung, Bakauheni, Lamsel./FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Tersangka pencurian AC Fahrozi (21), warga Kampung Parumpung, Bakauheni, Lamsel./FOTO ISTIMEWA

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di KSKP Bakauheni, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya