Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Tubaba Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

11 Desember 2023 16:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiayaan terhadap istri, diamankan Polres Tubaba. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka penganiayaan terhadap istri, diamankan Polres Tubaba. Foto : Humas Polres

RILISID, Tulang bawang barat — Supriyadi (39) seorang pria di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tega menikam istrinya hingga babak belur, karena kesal digugat cerai. 

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami mengatakan, peristiwa penikaman terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban di rumah sedang wudhu untuk melaksanakan salat dan oleh tersangka tiba-tiba langsung dicekik lehernya.

Tak hanya itu, tersangka juga memukul korban menggunakan tangan dengan menggenggam sebuah obeng.

"Korban dipukul dibagian wajah berkali-kali, hingga wajahnya mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar," ujar Kasat, Senin (11/12/2023). 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan  ke Polres Tubaba untuk ditindak lanjuti. 

Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

Namun, tersangka selalu berpindah-pindah tempat dan berhasil ditangkap, Kamis (7/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tubaba.

"Tersangka dihadapan penyidik mengakui perbuatannya dan motifnya kesal saat istri minta cerai," imbuh AKP Dailami. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gugat cerai

Tikam

KDRT

polres tubaba

Polda lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya