Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Tubaba Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

11 Desember 2023 16:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiayaan terhadap istri, diamankan Polres Tubaba. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka penganiayaan terhadap istri, diamankan Polres Tubaba. Foto : Humas Polres

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gugat cerai

Tikam

KDRT

polres tubaba

Polda lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya