Spontan Buat Materi yang Diduga Lecehkan Nabi Muhammad, Komika Mengaku Dibayar Segini

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

11 Desember 2023 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka komika Aulia Rakhman (tengah) saat di Polda Lampung. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tersangka komika Aulia Rakhman (tengah) saat di Polda Lampung. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Spontan. Begitulah alasan yang dikemukakan komika Aulia Rakhman (33) soal materi standup comedy, yang membuatnya menjadi tersangka penistaan agama. 

Hal ini ia sampaikan saat dirinya diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung. 

"Spontan, tanpa rencana. Jadi materi yang viral itu sifatnya tidak sengaja," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik, Senin (11/12/2023).

Berdasar keterangan tersangka, ia dihubungi panitia kampanye Anies pada Rabu (6/12/2023) untuk tampil pada keesokan harinya.

Aulia dibayar Rp1 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya. 

Diketahui, materi standup comedy Aulia diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dan hadis.

Ia saat itu tampil dalam kampanye capres Anies Baswedan di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).

Menurut Umi, selain memeriksa tersangka penyidik telah meminta keterangan tujuh saksi dan lima saksi ahli. 

Antara lain ahli bidang bahasa Indonesia yang didatangkan dari Pusat Pembinaan Sastra dan Bahasa Kemendikbud.

"Juga saksi agama dari Kemenag dan MUI dan juga ada saksi IT Puslabfor dan saksi ahli pidana dari Universitas Lampung," paparnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Aulia Rakhman

komika

penistaan agama

kampanye anies

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya