Spontan Buat Materi yang Diduga Lecehkan Nabi Muhammad, Komika Mengaku Dibayar Segini
Pandu Satria
Bandarlampung
Aulia didampingi kakak kandungnya saat pemeriksaan. Meski telah diminta penyidik untuk menyiapkan pengacara, komika ini sampai sekarang belum menyiapkan penasihat hukum (PH).
Polisi telah menyita rekaman CCTV dan video berdurasi dua jam di link YouTube dengan judul 'Desak Anies Baswedan'.
Hingga saat ini telah ada tiga pihak yang melaporkan Aulia. Ia kini ditahan dan terancam lima tahun penjara
Ia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. (*)
Aulia Rakhman
komika
penistaan agama
kampanye anies
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
