Soal Tender Gedung FKIP Unila, ini Tanggapan Kejati Lampung
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Bahkan, beberapa warga tidak pernah mengetahui keberadaan PT Insan Kharisma Abadi di lingkungan mereka.
PT Insan Kharisma Abadi sendiri menjadi pemenang proyek senilai Rp7,8 miliar dan mendapatkan sanggahan dari berbagai pihak soal alamat yang diduga fiktif. (*)
Tender FKIP
Unila
Pokja Unila
Dilaporkan
Kejati Lampung
Ricky Ramadhan
Kasi Penkum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
