Sindikat Pencuri 1.245 HP Xiaomi Ditangkap di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Jambi

7 Maret 2021 23:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Jambi — Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan komplotan pelaku perampokan 1.245 Handphone (HP) Xiaomi di Kabupaten Muarojambi, Jambi pada pertengahan Januari 2021. Dari lima orang pelaku, 3 tersangka ditangkap petugas di lokasi berbeda.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal saat mobil ekspedisi yang membawa HP Xiaomi datang dari Jakarta hendak menuju Pekanbaru. Namun, saat di Palembang mobil ekspedisi tersebut berhenti untuk menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan.

“Ketika memasuki Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Muarojambi, tersangka Rudi membawa mobil dan menghubungi tersangka lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut,” ujar mantan Kapolres Pelalawan itu, dilansir dari Okezone.com, Minggu (7/3/2021).

Saat itu, Rudi berpura-pura ingin buang air kecil. Tidak lama kemudian, empat orang tidak dikenal menghampiri mobil ekspedisi yang membawa ponsel. Sedangkan sopir mobil disandera tersangka.

“Setelah berhasil membawa kabur ribuan unit ponsel, sopir mobil disandera dan diikat oleh para tersangka di dalam box mobil,” ujar Kaswandi Irwan.

Dia mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan HP Xiaomi, 5 orang tersangka tersebut langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Mendapatkan laporan adanya perampokan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi ada pelaku berada di Lampung dan Sumatera Selatan.

Selanjutnya, untuk menangkap komplotan perampokan tersebut tim Resmob Polda Jambi dibagi 2 tim. Tim 1 melakukan penangkapan di Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto.

Dan Tim 2 melakukan penangkapan di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Panit Resmob Ipda Rifki Abdillah.

“Dua tersangka atas nama Rudi dan Safix ditangkap di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung. Sementara tersangka Amri ditangkap di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO," tandas Kaswandi Irwan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya