Simpan Sabu 2 Kantong, Oknum Sipir Lapas Rajabasa Dicokok Polda

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

28 Mei 2020 13:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Bandarlampung — Beredar kabar penangkapan terhadap salah seorang oknum petugas Lapas Kelas IA Rajabasa, Kota Bandarlampung berinisila An.

Dia diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Lampung, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Rabu dinihari ditangkapnya, dia sipir Lapas Rajabasa," kata sumber terpercaya Rilis Lampung yang merupakan personel Polda Lampung, Kamis (28/5/2020).

Selain itu, sumber tersebut menjelaskan, bahwa operasi penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh petugas Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Lampung.

"Subdit 1 yang jalan, barang buktinya sabu 2 kantong," jelasnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhy S, belum dapat memberikan keterangan secara gamblang.

"Sudah tanya ke Kasubdit belum, saya enggak hafal, harap maklum," ujarnya.

Sementara Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Hendryansyah ketika dimintai konfirmasi, pesan singkat berbasis aplikasi WhatsApp wartawan media ini tidak direspon, namun pesan sudah terbaca.

Terpisah Kalapas Rajabasa Syafar, pun mengakui belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum masuk ke saya info nya," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya