Siap-siap! Kejari Mesuji Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C di KTM

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

1 Oktober 2023 20:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Sulpakar saat meninjau Terminal Tipe C di Desa Tanjungmas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur. Foto : Forkopimda
Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Sulpakar saat meninjau Terminal Tipe C di Desa Tanjungmas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur. Foto : Forkopimda

RILISID, Mesuji — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan Terminal Tipe C yang berlokasi di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Tanjungmas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, mengungkapkan hal tersebut di Kantor Kejari setempat di Brabasan, Tanjungraya, Jumat (28/09/2023).

Ia memastikan tahapan untuk penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi Termina Tipe C yang merupakan proyek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji terus berjalan.

“Saat ini kita sedang menunggu proses penghitungan kerugian Negara atas pembangunan terminal itu. Ya, sekarang lagi dihitung oleh pihak yang ditunjuk oleh Kejati, nanti hasilnya keluar, kita segera umumkan (tersangka),” ujarnya.

Leo juga mengatakan jika persoalan pembangunan terminal itu melibatkan banyak pihak termasuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras (Kemendes PDTT).

“Dari Kementerian Desa sudah kita minta datang, mereka datang, dua orang didampingi Biro Hukumnya, kita sangat apresiasi dengan begitu merupakan dukungan kuat bagi kita untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mengenai keterlibatan dan lain sebagainya, kita terus lakukan pengembangan,” katanya.

Oleh karena itu, kata Leo, meskipun nanti sudah ditetapkan tersangka tidak menutup kemungkinan dari pengembangan-pengembangan dan fakta persidangan dapat bertambah tersangka baru.

"Jadi tersangka itu bisa satu, bisa dua, atau tiga tergantung fakta-fakta hukum dan sidang nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus mengatakan jika peyidikan atas kasus Terminal Tipe C, adalah karena laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Mesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

korupsi

kejari mesuji

disnakertrans

terminal tipe c

kemendes PDTT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya