Setengah Jam Polres Pesawaran Tangkap 4 Tersangka Narkoba di Negara Saka, Satu ASN Bandarlampung

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

4 Agustus 2021 18:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti sabu yang disita dari empat tersangka. FOTO: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Barang bukti sabu yang disita dari empat tersangka. FOTO: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Tim Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap sekaligus empat tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Suryadi (37), karyawan honorer warga Kelurahan Sidodadi, Kecanataan Kedaton, Bandarlampung. Hendro Taruna (47), Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Segala mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. 

Lalu Herman (46), wiraswasta warga Kelurahan Soak Garu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bersama Saparudin (38) warga Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Keempatnya ditangkap di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran hanya dalam waktu sekitar setengah jam. Suryadi dan Hendro ditangkap duluan, lalu Herman dan Saparudn ditangkap kemudian.

"Dari Suryadi dan Hendro polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,16 gram. Sedangkan dari Herman dan Saparudin yang menggunakan mobil Toyota Etios warna merah didapati sabu seberat 2,87 gram," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (4/8/2021).

Menurut Vero, lokasi penangkapan memang sering dijadikan perlintasan para tersangka untuk membawa narkoba. Desa Negara Saka kerap dijadikan perlintasan baik menuju Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran maupun Kecamatan Tegineneng.

"Selain jalan menuju Bandara Raden Intan itu sepi juga jalannya mulus dan tidak banyak berlubang," terus Vero.

Para tersangka masih diperiksa intesif di Mapolres Pesawaran, dan polisi masih mengejar bandar atau penyuplai sabu tersebut. Keempatnya dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Narkotika

Sabu

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya