Sekkab Lambar Anggap Kasus Beras Rusak Selesai
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Kasus beras rusak dari bantuan sosial (bansos) kini telah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Namun, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, menganggap kasus tersebut sebenarnya telah selesai.
Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat telah rampung melakukan pemeriksaan.
Kerugian negara yang timbul pun sudah dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
"Saya kira sudah tidak ada masalah lagi dengan bansos beras ini," ungkap Akmal, Selasa (11/8/2020).
Meski begitu, ia tidak mempersalahkan bila ada pihak yang melaporkan kasus ini ke kejati.
"Yang jelas kerugian negara sudah dikembalikan ke kas negara," tandasnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Lambar M Sukri mengatakan, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai kewenangan.
"Sudah diaudit juga, bahkan hasil pemeriksaannya pun sudah dilaporkan. Namun untuk penyampaian hasil pemeriksaan merupakan kewenangan pimpinan," kata Sukri.
Sayangnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Eddy Yusuf dan pihak rekanan Ahok Wijaya hingga berita ditayangkan belum bisa dikonfimasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
