Sebulan, Polda Lampung Tangani Puluhan Kasus dengan Ratusan Tersangka
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung mengungkap kasus selama satu bulan dengan puluhan laporan dan ratusan tersangka, Senin (20/3/2023).
Tersangka ini dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau C3.
Rinciannya, Bandarlampung 20 tersangka, Lampung Selatan 19, Metro 4, Pesawaran 4, Pringsewu 5, dan Tanggamus 9.
Lalu, Lampung Barat 5, Lampung Tengah 16, Tulangbawang 4, Tubaba 2, Mesuji 6, Lampung Timur 6, Lampung Utara 14, dan Polda Lampunng sendiri 9.
Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi, mengatakan ungkap kasus ini untuk periode 18 Februari 2023 sampai dengan 18 Maret 2023.
Dengan rincian, jumlah laporan polisi sebanyak 78, terdiri dari kasus curas sebanyak 14 kasus, kasus curat 60, dan curanmor 4.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 120 orang. Namun itu pun masih ada sebagian yang buron," ujarnya.
Kemudian untuk rincian barang bukti, kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 38 unit.
Senjata api sebanyak 2 pucuk, handphone sebanyak 38 unit, kunci letter t sebanyak 5 buah, senjata tajam sebanyak 11 buah, dan alat lain sebanyak 473 buah.
Pada kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu dan takut untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah mereka. (*)
Polda Lampung
kasus c3
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
