Salah Satu Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandarlampung Cicil Uang Pengganti
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Selain itu, Terdakwa Hayati juga telah mencicil pengembalian negara sebesar Rp108 juta melalui rekening penampungan Kejari Bandarlampung. (*)
Pengembalian Uang Pengganti
Retribusi Sampah
DLH
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
