Saksi Taufik Beber Komitmen Fee untuk Mantan Bupati Lampura
Sulaiman
Bandarlampung
Taufik menjelaskan dirinya lah yang memperkenalkan Syahbudin kepada Agung hingga akhirnya mendapat jabatan sebagai kepala Dinas PU Lampura saat itu.
"Dengan perjanjian, Syahbudin memberikan setoran proyek 15 persen untuk proyek fisik dan 20 persen untuk nonfisik kepada Agung," ujarnya.
Untuk diketahui, ATM didakwa merugikan negara Rp89,728 miliar dalam proyek di Lampung Utara tahun anggaran 2015-2017.
Dari jumlah itu, uang yang dinikmati secara langsung oleh Akbar sebesar Rp1,7 miliar.
Hingga berita diturunkan, sidang masih berlangsung. (*)
Korupsi
KPK
Lampung Utara
Akbar
Agung Ilmu Mangkunegara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
