Razia Besar-besaran di Lampung Berakhir, 2.675 Pengendara Ditilang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2023 selama 14 hari mulai 4 hingga 17 September 2023 telah berakhir.
Sebanyak 21.524 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar lalu lintas ditindak.
Dari jumlah itu, 18.624 orang diberi teguran. Sisanya, 2.675 pengendara diberi bukti pelanggaran (tilang).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, mengatakan data ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
Polda Lampung karenanya berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.
Dalam tujuan itu, Ditlantas Polda Lampung melakukan kegiatan preemtif berupa penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kali.
Rinciannya, 544 di media cetak, 3.851 media elektronik, dan 15.984 di media sosial (medsos).
Kemudian kegiatan di tempat rawan kecelakaan dan tempat pelanggaran sebanyak 3.718 kali.
"Serta kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan pelaksanaan OZK 2023," terangnya, Senin (18/9/2023).
Kemudian upaya preventif sebanyak 34.121 dengan rincian 16.360 pengaturan, 5.733 penjagaan, 213 pengawalan, dan 11.815 patroli.
Tilang
etle
operasi zebra
razia besar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
