Pusing Bayar Cicilan Motor, Pengojek Online Buat Laporan Palsu ke Polsek Kedaton

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Desember 2023 19:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Driver ojek online, RD (34), yang membuat laporan palsu. Foto: Humas
Rilis ID
Driver ojek online, RD (34), yang membuat laporan palsu. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Kedaton meringkus pengojek online (ojol) karena nekat membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor. 

Lelaki itu berinisial RD (34), warga Jalan wartawan, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, RD datang ke Polsek dengan laporan Honda Beat warna hitam Nopol BE 2189 AHD miliknya dicuri.

Dia mengaku motor hilang di Jalan Hi Komarudin, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023).

"Dari laporan, kami langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek CCTV di sana," jelasnya, Jumat (22/12/2023).

Saat itulah polisi menemukan kejanggalan dari rekaman CCTV. Kecurigaan aparat semakin kuat ketika mendengar keterangan saksi-saksi.

Dari rekaman CCTV, RD terlihat sedang menelepon sembari melihat ke arah sepeda motornya. 

Penyelidikan akhirnya menyimpulkan laporan motor hilang itu palsu. Kendaraan RD dibawa oleh temannya, WD, yang kini buron. 

Kepada penyidik, RD mengakui perbuatannya. Ia gelap akal karena cicilan motor dua bulan menunggak. 

Karenanya, ia bersama WD merencanakan laporan motor hilang. Mereka lebih dulu menduplikat kunci kendaraan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ojek online

laporan palsu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya