Pura-pura Beli Sembako lalu Curi Hp, Dua Pemuda Masuk Bui
Pandu Satria
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aparat Polsek Gadingrejo menangkap dua tersangka pencuri handphone (hp) di sebuah warung sembako, Rabu (23/8/2023).
Aksi ini mereka lakukan di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada 4 Juni 2023.
Keduanya, DA (24), warga Desa Wayhui, Jatiagung, Lampung Selatan dan RT (23), warga Kelurahan Labuhanratu Raya, Labuhanratu, Bandarlampung.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, menjelaskan DA ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara RT dibekuk sekitar dua jam setelahnya di kontrakannya di Wayhalim, Bandarlampung.
Mereka diduga mencuri hp Redmi Note 11 Pro 5G milik Febri Triani (30), warga Pekon Gadingrejo.
Modus operandinya, kata Kapolsek, keduanya datang ke warung sembako milik korban.
Salah satu tersangka pura-pura membeli sembako dan token listrik. Sementara yang lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.
Saat korban sibuk mengambil barang-barang yang dipesan, tersangka mengambil hp yang terletak di atas etalase warung lalu melarikan diri.
"Korban kehilangan hp senilai Rp4 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo," ungkap AKP Nurul Haq, Kamis (24/8/2023) siang.
Pencurian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
