Prof Karomani Beber Beberapa Nama Terkait Dugaan Suap PMB Unila

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 September 2022 17:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Prof Karomani. Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Prof Karomani. Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Ini kabar terbaru soal kondisi dan perkembangan kasus Prof Karomani, rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif. 

Penasehat Hukum (PH) Karomani, Resmen Khadafi, menyampaikan kliennya dalam keadaan sehat. 

"Kalau terkait kasusnya belum bisa kita sampaikan. Sebab, klien kami belum diperiksa sebagai tersangka," paparnya, Jumat (2/9/2022). 

Namun dia mengaku, Karomani telah membeberkan nama-nama pihak terkait dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unila kepada penyidik KPK. 

Terkait Barang Bukti (BB) uang Rp7,5 miliar yang sudah disita KPK dari rumah Karomani, Resmen menegaskan hal itu akan dijelaskan sendiri oleh  kliennya kepada penyidik. 

"BB uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru dan ada juga yang tidak," tegasnya.

Dia mencontohkan dana untuk pembangunan masjid yang dititipkan kepada kliennya. 

PH lainnya, Ahmad Handoko, menambahkan pihaknya sedang menunggu jadwal pemeriksaan Karomani sebagai tersangka. 

"Karena saat pelaksanaan OTT itu hanya sebatas pemeriksaan yang belum mendalam," paparnya. 

Yang jelas, Karomani telah menyampaikan fakta-fakta terkait kasus ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Universitas Lampung

Rektor Unila

Karomani

jalur mandiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya