Polsek Sukarame Top Scorer Ungkap Kasus Juli 2023
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung mengungkap 29 kasus kriminalitas selama Juli 2023. Polsek Sukarame menjadi top scorer dengan menangkap tersangka terbanyak.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan kasus yang diungkap adalah C3.
C3 merupakan singkatan dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Adapun rincian kasus sebanyak 21 perkara curat, 1 curas, dan 7 curanmor dengan 29 tersangka.
"Yang tengah menjalani proses hukum sebanyak 26 orang. Tiga tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan," beber Ino, Kamis (3/8/2023).
Diamankan barang bukti (BB) berupa sembilan unit sepeda motor dengan tiga di antaranya dipinjam pakai.
Lalu, tujuh unit handphone (hp), satu set kunci T, dua unit laptop dengan satu unit pinjam pakai, dan dua tabung gas 3 kg.
Berikutnya, satu helm, satu tas warna hitam, lima helai pakaian, enam dus makanan ringan, dan uang tunai Rp10 juta.
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah. Selain Polsek Sukarame, Polsek Kedaton mencatat pengungkapan kasus yang signifikan. Khususnya, perusakan jok motor.
"Saya memerintahkan seluruh jajaran polsek mengusut tuntas setiap kasus, tanpa memandang alasannya," tegas Ino.
Ungkap kasus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
