Polsek Sukarame Top Scorer Ungkap Kasus Juli 2023

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 Agustus 2023 15:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto: Pandu
Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung mengungkap 29 kasus kriminalitas selama Juli 2023. Polsek Sukarame menjadi top scorer dengan menangkap tersangka terbanyak.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan kasus yang diungkap adalah C3.

C3 merupakan singkatan dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Adapun rincian kasus sebanyak 21 perkara curat, 1 curas, dan 7 curanmor dengan 29 tersangka. 

"Yang tengah menjalani proses hukum sebanyak 26 orang. Tiga tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan," beber Ino, Kamis (3/8/2023).

Diamankan barang bukti (BB) berupa sembilan unit sepeda motor dengan tiga di antaranya dipinjam pakai.

Lalu, tujuh unit handphone (hp), satu set kunci T, dua unit laptop dengan satu unit pinjam pakai, dan dua tabung gas 3 kg.

Berikutnya, satu helm, satu tas warna hitam, lima helai pakaian, enam dus makanan ringan, dan uang tunai Rp10 juta. 

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah. Selain Polsek Sukarame, Polsek Kedaton mencatat pengungkapan kasus yang signifikan. Khususnya, perusakan jok motor.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran polsek mengusut tuntas setiap kasus, tanpa memandang alasannya," tegas Ino.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ungkap kasus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya