Polsek Sukarame Top Scorer Ungkap Kasus Juli 2023
Pandu Satria
Bandarlampung
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menginformasikan, dalam waktu setengah bulan, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka kasus curanmor.
Mereka ditangkap di berbagai daerah, seperti Melinting dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta Tanggamus.
Salah satu tersangka, berinisial S (23), tercatat telah melakukan 50 tindak kejahatan serupa sepanjang tahun.
Modus operandinya adalah dengan mencuri sepeda motor lalu menjualnya dengan harga Rp4 juta per unit.
Ia mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakannya untuk judi slot. (*)
Ungkap kasus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
