Polres Pringsewu Ringkus Tiga Perampok Spesialis Alfamart
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka merupakan jaringan lintas provinsi spesialis pembobol waralaba Alfamart.
Masing-masing Hazoma (37) dan Budiman (29), keduanya warga Way Khilau, Pesawaran. Satu lagi Ahdori (48), warga Tangerang, Banten.
Ketiganya ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten pada Sabtu (24/10/2020). Sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron, yakni TN, YS, dan YN.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, menyampaikan penangkapan merupakan tindaklanjut pembobolan Alfamart II di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pukul 03.00 WIB Senin (28/9/2020).
”Mereka menggasak barang-barang dari dalam toko dan mengambil brankas berisi uang. Akibatnya pihak Alfamart mengalami kerugian Rp55 juta,” ujar kapolres di aula Satreskrim Polres Pringsewu, Rabu (28/10/20).
Gerombolan ini datang ke lokasi dengan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver. Mereka masuk dengan merusak gembok pintu dengan kunci ”L”, linggis, tang besar, dan gergaji besi. Sebagian menjarah di dalam, yang lain mengawasi di luar toko.
”Brankas dibongkar di Way Khilau. Hasil pencurian dibagikan kepada masing-masing tersangka. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” papar kapolres.
Selain di wilayah Pringsewu, para bandit juga beberapa kali membobol Alfamart. Total 9 lokasi di Pringsewu, Bandarlampung, Tangerang, dan Bogor.
”Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas kapolres. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
