Polres Lamtim Ungkap 2 Kilogram Ganja dan Ratusan Gram Sabu Siap Edar
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim), berhasil mengamankan ratusan gram narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi dan psikotoprika lainnya.
Hal itu dikatakan Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Riki Setiawan, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (21/8/2023).
"Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba, dalam waktu dua bulan terakhir ini, kami berhasil ungkap sebanyak 16 kasus narkoba dan 20 tersangka," ujarnya kepada wartawan.
Ia merinci, untuk barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram lebih, sabu-sabu seberat 164,47 gram, dua butir pil ekstasi, dan 59 butir psikotoprika lainya.
Kapolres menambahkan, awalnya menangkap TH (48) warga Jombang, Banten dan IW (45) warga Panjang, Bandarlampung.
Keduanya ditangkap pada 14 Juli 2023 di sebuah rumah di Desa Rantaujaya Udik, Sukadana. Dari rumah tersebut didapati barang bukti 100,80 gram sabu.
"Para tersangka mengaku, barang tersebut didapat dari pria berinisial GN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang. Mereka transaksi di Brantiraya, Lampung Selatan dengan nominal Rp56 juta," beber Kapolres.
Sementara untuk tersangka lainnya HS (31) dan FS (24), dan MA (44) ketiganya merupakan warga Bumijawa, Batanghari Nuban, Lamtim. Dari ketiganya, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 57,3 gram, dua butir pil ekstasi dan timbangan elektrik.
Mereka ditangkap pada 3 Agustus 2023 di Desa Tamansari, Purbolinggo, Lamtim. Tersangka juga mengaku membeli barang itu dari MA dengan harga Rp45 juta.
Terakhir, tersangka lainnya MD (19) warga Brajakencana, Kecamatana Braja Selebah, CC (20) warga Sukadana, dan DA (29) warga Pekalongan, Lamtim. Ketiganya ditangkap pada 16 Agustus 2023 di tempat yang berbeda.
Berita Lampung
Berita Lampung Timur
Narkoba
Ganja
Sabu
Konferensi Pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
