Polisi Ungkap Tiga Kasus Curanmor di Perum BKP Bandarlampung

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

3 Maret 2021 10:39 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX

Karenanya, David mengharapkan seluruh elemen masyarakat bekerjasama dengan jajarannya untuk mengaktifkan kembali pos ronda.

"Kita aktifkan kembali pos-pos penjagaan seperti ronda. Kalau takut dibubarkan karena alasan covid tidak boleh berkerumun itu salah, karena kalau orang ronda kita bisa memakluminya. Yang penting adalah selalu mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, belasan kendaraan roda dua dan empat milik warga Perumahan BKP raib digondol maling selama dua bulan terakhir (Januari-Februari).

Teranyar, aksi curanmor terjadi pada Selasa (2/3/2021) pukul 05.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, komplotan maling tersebut menggasak dua motor sekaligus.

Salah seorang warga yang menolak identitasnya disebutkan mengungkapkan kedua sepeda motor yang digondol maling itu adalah Honda Beat berplat B 4959 BGJ dan Honda Supra X warna merah-hitam BE 7248 RE.

Korbannya adalah Asmaliani Sari (39), warga Perum BKP Blok R No. 35 RT 27/LK 3 Kemiling Permai, Kemiling, Bandarlampung; dan Setiyandi (27), warga Pekondoh Gedung, Waylima, Pesawaran. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya