Polisi Ungkap Tiga Kasus Curanmor di Perum BKP Bandarlampung
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Baca: Marak Curanmor di Perum BKP, 2 Mobil dan 12 Motor Raib dalam Dua Bulan
"Sudah ada yang ditangkap oleh Polsek TkB (Tanjungkarang Barat), silakan koordinasi dengan Polsek Tkb. Terima kasih," ujar Yan Budi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Selasa (2/3/2021).
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Yan Budi juga mengaku telah memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas dan jajarannya untuk mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
"Sudah kita motivasi anggota untuk ungkap kasus," katanya.
Terpisah, Kapolsek TkB AKP David Jackson Sianipar membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap tiga kasus curanmor di Perumahan BKP.
"Sudah tiga kasus kita ungkap, untuk tersangkanya itu ada empat orang. Mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, saya lupa rinciannya," ucapnya.
Disinggung penyebab maraknya kasus curanmor di Perum BKP, David menyebut hal itu terjadi karena ada niat dan kesempatan.
"Tidak ada alasan lainnya, itu semua karena adanya niat dan kesempatan," tuturnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
