Polisi Temukan Bong saat Geledah Rumah Tersangka Perampokan Bank Arta

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Maret 2023 21:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. Foto : Humas
Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Polisi menemukan alat penghisap sabu atau bong saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka perampokan BPR Arta Kedaton Makmur, Jalan Pulau Seram No. 7, Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, tersangka Heri Gunawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Selain itu juga ditemukan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit dan satu sangkur," kata Pandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).

Menurut dia, polisi saat ini tengah intensif melakukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Polisi

Bong

Tersangka

Perampokan Bank Arta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya