Polisi Temukan Bong saat Geledah Rumah Tersangka Perampokan Bank Arta
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi menemukan alat penghisap sabu atau bong saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka perampokan BPR Arta Kedaton Makmur, Jalan Pulau Seram No. 7, Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, tersangka Heri Gunawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Selain itu juga ditemukan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit dan satu sangkur," kata Pandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).
Menurut dia, polisi saat ini tengah intensif melakukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi. (*)
Polisi
Bong
Tersangka
Perampokan Bank Arta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
