Polisi Tangkap Dua Pemuda Tersangka Judi Togel di Sukoharjo

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 September 2023 22:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti judi yang disita oleh Polda Lampung. Foto : Humas
Rilis ID
Barang bukti judi yang disita oleh Polda Lampung. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Tekab 308 Presisi Polda Lampung telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang tersangka yang telah menjual judi togel di Desa Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu, Kamis (28/9/2023).

Dua orang tersangka tersebut adalah AK (25) dan HR (27), mereka merupakan warga Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Tekab 308 Polda Lampung melakukan penyelidikan ke tempat dua orang tersangka yang biasa mangkal.

"Lalu Pukul 20.10 WIB, polisi melakukan upaya paksa dan mengamankan 2 (dua) orang terduga tersangka," jelasnya. 

Tim Tekab 308 selanjutnya melakukan pengembangan terhadap SK, warga Desa Podomoro, selaku bandar dari ke dua orang terduga tersangka tersebut. Namun SK berhasil melarikan diri pada waktu polisi melakukan upaya paksa di rumahnya.

"Akhirnya, tim membawa para terduga tersangka dan mengamankan Barang Bukti (BB) ke Mapolda Lampung,"paparnya.

Sedangkan mengenai barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni uang tunai Rp3.067.000 (Tiga juta Enam Puluh Tujuh Rupiah), 3(tiga) buah buku Tulis berisikan angka Togel.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Togel

judi

bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya