Polisi Ringkus Buruh Pencuri Kartu ATM di Lampung Tengah
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Seorang buruh digelandang ke Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, karena diduga telah mencongkel loker menggunakan obeng, lalu mengambil tas yang berisikan kartu ATM milik temannya, Sabtu (5/8/2023).
Pelaku tersebut berinisial NR (35), seorang operator Pouch Factory PT. Great Giant Pineapple Company (GGPC), warga Kampung Nambahdadi, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggibesar, AKP. Edy Qorinas, mengatakan pelaku ditangkap petugas berdasarkan laporan korban Nugroho (25), salah seorang buruh Kontrak di PT. GGPC yang merupakan warga Perum BTN Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa tersebut, terang kapolsek, terjadi pada Kamis (27/7/2023) ketika korban sedang bekerja di PT. GGPC, Terbanggibesar.
"Saat itu korban sedang bekerja dan berbagai barang bawaan yang ia bawa, selalu disimpan di dalam loker yang tersedia di PT tersebut," kata Kapolsek.
Kemudian, ketika korban selesai bekerja dan hendak pulang kerumah, kata Kapolsek, korban melihat loker miliknya sudah terbuka dan pengait pintu sudah rusak.
Menurut Edy Qorinas, terungkapnya peristiwa pencurian tersebut, setelah korban mengecek mutasi rekening melalui aplikasi Brimo di telepon seluler (ponsel) miliknya.
"Setelah dilihat, ternyata korban melihat ada penarikan uang dari rekening tersebut sebesar Rp2 juta," ujar kapolsek.
Padahal, sambung AKP. Edy Qorinas, korban tidak pernah melakukan teransaksi penarikan uang tersebut.
"Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan ke Polsek Terbanggibesar," tambahnya.
Pencurian Kartu ATM
buruh
lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
