Jambret HP Mahasiswi saat Terima Telepon di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan penjambretan terhadap seorang mahasiswi salah satu universitas di Bandarlampung di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, pada Senin (25/9/2023) lalu.
Kedua tersangka adalah Hari Hidayat (20), warga Kupangteba, Telukbetung Utara dan M. Rizal Verdhyan (25), warga Gang Pubian Sukabumi, Bandarlampung.
Awalnya, polisi menangkap M. Rizal Verdhyan di Desa Karanganyar, Katibung, Lampung Selatan, pada Selasa (26/9/2023) malam.
Tak lama berselang, giliran Hari Hidayat berhasil diamankan di lokasi yang berdekatan dengan penangkapan Rizal.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan penjambretan ini dialami seorang mahasiswi bernama Nadia (19).
"Modusnya, para pelaku ini merampas handphone (HP) yang sedang dipegang oleh korban," ujarnya, Jumat (29/9/2023).
Saat itu, lanjut Warsito, korban bersama rekan-rekannya berhenti di pinggir jalan karena menerima telepon.
"Tiba tiba dari arah belakang, para pelaku langsung merampas HP milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata dia.
Menurut Warsito, kedua tersangka kerap mengincar perempuan sebagai targetnya. Di mana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.
Jambret HP Mahasiswi
Pinggir Jalan
Dua Pemuda Ditangkap
Polsek Sukarame
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
