Jambret HP Mahasiswi saat Terima Telepon di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

29 September 2023 14:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan penjambretan terhadap seorang mahasiswi salah satu universitas di Bandarlampung di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, pada Senin (25/9/2023) lalu.

Kedua tersangka adalah Hari Hidayat (20), warga Kupangteba, Telukbetung Utara dan M. Rizal Verdhyan (25), warga Gang Pubian Sukabumi, Bandarlampung.

Awalnya, polisi menangkap M. Rizal Verdhyan di Desa Karanganyar, Katibung, Lampung Selatan, pada Selasa (26/9/2023) malam.

Tak lama berselang, giliran Hari Hidayat berhasil diamankan di lokasi yang berdekatan dengan penangkapan Rizal.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan penjambretan ini dialami seorang mahasiswi bernama Nadia (19).

"Modusnya, para pelaku ini merampas handphone (HP) yang sedang dipegang oleh korban," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Saat itu, lanjut Warsito, korban bersama rekan-rekannya berhenti di pinggir jalan karena menerima telepon.

"Tiba tiba dari arah belakang, para pelaku langsung merampas HP milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata dia.

Menurut Warsito, kedua tersangka kerap mengincar perempuan sebagai targetnya. Di mana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Jambret HP Mahasiswi

Pinggir Jalan

Dua Pemuda Ditangkap

Polsek Sukarame

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya