Polisi Identifikasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Pekon Sukabanjar Tanggamus
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus
— Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan, Rabu (13/9/2023).
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan dan Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono bersama personilnya, langsung melakukan identifikasi dan menemukan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi, korban adalah Fadli Bin Arsyad Nasir (52) merupakan warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 22.00 WIB. Warga menemukan mayat korban berada di aliran air siring perkebunan..
"Setelah kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim, ternyata benar ada sosok mayat berada dekat jalan dan perkebunan warga," kata Kapolsek, Kamis (14/9/2023).
Dari TKP, polisi juga mengamankan sepasang sandal jepit warna ungu, sepasang sandal kulit warna coklat, handphone Xiaomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259 ribu dan Rp86 ribu-.
"Semua barang bukti telah kita amankan di Polsek Talangpadang," ungkapnya.
Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulans Pekon Sukabanjar.
Menurut keterangan orang yang pertama melihat korban yakni saksi Supriyono dan Bayu. Ia melihat sepeda motor Honda Beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya, saat mereka mengendarai mobil sekitar pukul 22.00 WIB.
Polres Tanggamus
identifikasi
penemuan mayat
pekon sukabanjar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
