Polda Masih Irit Bicara soal Kasus Narkoba Oknum Polres Lamsel
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hingga dua bulan lebih, perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan oknum perwira dan dua bintara Polres Lampung Selatan (Lamsel) belum jelas.
Hanya diperoleh kabar bahwa oknum perwira AKP AG dan bintara, MS dan SP masih berada di penahanan tempat khusus (patsus) Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pihaknya belum bisa membeberkan proses penyelidikan kasus ini.
Dia beralasan sikapnya ini karena arahan pimpinan yang mengkhawatirkan proses penyelidikan akan tertanggu.
"Masih dilakukan pendalaman terkait pemeriksaannya," jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (7/9/2023).
Disinggung siapa-siapa saja yang sudah menjalani pemeriksaan Umi kembali menjawab dengan pernyataan sama.
"Mohon bersabar ya, nanti pasti akan kami adakan pers rilis," singkatnya --baca juga: Polda Lampung Segera Ungkap Kasus Narkoba Oknum Anggota Polres Lamsel.
Sementara itu, anggota Kompolnas Poengky Indarti, juga mengaku kesulitan mengakses perkembangan kasus ini.
Kompolnas sebelumnya menyurati Polda Lampung dengan Nomor surat: B-407/Kompolnas/7/2023, tanggal 28 Juli 2023.
"Belum. Kami masih menunggu hasil klarifikasi," kata diadia (baca: Soal Kasus Narkoba Oknum Polres Lamsel, Kompolnas Tuntut Polda Transparan). (*)
Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
