Polda Lampung Amankan Tiga Ribu Butir Pil Ekstasi

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

5 Juni 2020 22:47 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung dapat tangkapan kakap. Mereka mengamankan tiga ribu butir ekstasi warna hijau muda, Rabu (3/5/2020) malam.

Jika per butirnya diasumsikan Rp100 ribu, maka kalau dinominalkan pil bernama lain ineks yang disita itu setara Rp30 juta.

Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo, menjelaskan ribuan ineks itu berwarna hijau muda.

"Iya benar. Cuma belum bisa kita beberkan untuk identitas tersangka. Nanti kita ekspose. Silahkan hubungi kasubdit saja ya," pintanya kepada Rilislampung.id, Jumat (5/5/2020).

Terpisah, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Hendryansyah, mengatakan kasus ini sedang dikembangkan. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya