Polda Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja dari Medan ke Jawa

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

22 Desember 2020 21:19 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 16 kilogram (kg) ganja, Sabtu (19/12/2020). 

Tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Asalnya dari Medan, mau diantar ke Jawa Timur," kata Kanit Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Iptu Gilang Ramadhan, Selasa (22/12/2020). 

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing Rizal Hasibuan dan Madengan Yuladi. 

"Ganja disembunyikan di dalam koper yang diletakkan dalam bagasi angkutan antar pulau yakni bus ALS," lanjutnya. 

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy membenarkan hal tersebut. 

"Nanti akan kita ekspose, masih pengembangan," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya