Polda Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja dari Medan ke Jawa
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 16 kilogram (kg) ganja, Sabtu (19/12/2020).
Tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.
"Asalnya dari Medan, mau diantar ke Jawa Timur," kata Kanit Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Iptu Gilang Ramadhan, Selasa (22/12/2020).
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing Rizal Hasibuan dan Madengan Yuladi.
"Ganja disembunyikan di dalam koper yang diletakkan dalam bagasi angkutan antar pulau yakni bus ALS," lanjutnya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy membenarkan hal tersebut.
"Nanti akan kita ekspose, masih pengembangan," singkatnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
