Pledoi, Terdakwa Tipu Gelap Proyek dan Jabatan Lamsel Minta Dibebaskan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

29 Agustus 2023 21:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang terdakwa kasus tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Sidang terdakwa kasus tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin

Sebelumnya, Akbar dituntut dua tahun penjara dan dikenakan Pasal 378 KUHP oleh JPU.

Persidangan perkara dugaan tipu gelap ini direncanakan bakal kembali digelar pada Kamis (31/8/2023).

Agendanya pembacaan jawaban dari JPU atas nota pembelaan penasihat hukum. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Akbar Bintang Putranto

Sidang Tipu Gelap Proyek

Lampung Selatan

PN Tanjungkarang

Nota Pembelaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya