Pilu, Bocah 9 Tahun Dirudapaksa, Tertatih Cerita ke Ibunya
Nurman Agung
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Seperti menolong anjing terjepit. Peribahasa itu persis seperti yang dialami sebuah keluarga di wilayah Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Sebab, setelah keluarga itu sering membantu Narso (24), seorang perantau yang menggarap lahan di wilayah tersebut, justru balasan pedih yang didapat. Anaknya yang berusia sekitar 9 tahun malah diperkosa pemuda tersebut.
Polisi kemudian menangkap tersangka Narso di lokasi peladangan Waway Karya, Rabu (21/7/2021) malam kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Sekampungudik dan Polres Lamtim. Polisi juga menghadiahi tersangka dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Tersangka sebelumnya sering menumpang ngecas HP di rumah korban. Saat kejadian pada Rabu pagi, ayah korban sedang di kebun dan ibunya bebersih di ladang belakang rumahnya," papar Eko saat dihubungi Rilisid Lampung pada Kamis (22/7/2021).
Rabu pagi itu tersangka kembali ingin menumpang mengisi daya ponselnya. Saat masuk ke rumah, tersangka melihat korban sedang menonton televisi sendirian di ruang tengah.
Entah mendapat bisikan bejat darimana, tersangka langsung menyeret korban dan merudapaksanya. Tersangka juga sempat memperbesar suara televisinya supaya tidak terdengar.
Namun korban menjerit dan tersangka langsung kabur. Saat sang ibu datang menghampiri, korban tertatih mengatakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Korban kini diketahui sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Sukadana. Sementara tersangka sudah dibawa ke Mapolres Lamtim untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)
Pemerkosaan
Anak Bawah Umur
Polres Lampung Timur
Polsek Sekampungudik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
