Pesta Sabu Depan Moka, Satu Perempuan dan Dua Laki-laki Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung membubarkan pesta sabu, Sabtu (3/9/2022) pukul 22.00 WIB.
Seorang perempuan dan dua laki-laki diamankan dalam penggerebekan di indekos depan Mal Kartini (Moka) Jl Kartini, Tanjungkarang Pusat (TkP) ini.
Mereka adalah Piki Chaniago (20), warga Enggal, Abdul Rahman (35), warga Kotabaru, Tanjungkarang Timur, dan Yulistia Rismawati (18), warga Kaliawi, TkP.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, mengatakan pihaknya mendapat laporan saat tim Walet 1 melaksanakan patroli.
"Ada seorang laki-laki dan perempuan menemui kami dan melaporkan pesta narkoba itu," ungkapnya, Minggu (4/9/2022).
Sampai di lokasi, petugas mengetuk pintu indekos. Namun hingga 15 menit tidak ada respons dari dalam.
Tiba-tiba, petugas melihat Abdul Rahman mencoba kabur lewat jendela kamar, memanjat dinding hingga ke lantai empat.
"Namun dia terjatuh dan kemudian berusaha kabur lewat pintu ruko di lantai satu. Saat itu dia kami tangkap," ujarnya.
Dari pengamanan tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) 1 pirek yang di dalamnya berisi 1 paket sabu terbungkus plastik klip.
"Selanjutnya tiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
