Periksa Belasan Saksi, Polda Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Empat Mayat Tanpa Kepala
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memeriksa belasan saksi terkait penemuan empat mayat anonim.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan terkait penemuan mayat di Tanggamus sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai yang melihat awal.
Selanjutnya, memberitahukan kepada lingkungan setempat sampai kepolisian.
"Sampai saat ini kita sudah periksa saksi ahli yang memang berkaitan dengan pemeriksaan kelanjutan jenazah," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, pelaksanaan autopsi dua jenazah di Tanggamus dilakukan Senin (10/9/2023) pukul 15.12-18.00 WIB di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Terpisah, dokter Lusiana melaksanakan pemeriksaan autopsi luar dan dalam dua mayat lainnya di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
"Dari keseluruhan, kami menghubungkan satu sama lain, secara cepat dari Polres Tanggamus dan Lamsel, dengan sistensi oleh Ditreskrimum dengan total 19 orang saksi," paparnya.
Menurut Reynold Hutagalung, hal itu dilakukan karena untuk mendapatkan penguatan atas identitas jenazah yang ditemukan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Disaster Victim identification (DVI) Polda Lampung terkait temuan terhadap jenazah maupun barang yang melekat di mayat.
"Untuk dapat kita jadikan penguatan, siapa sesungguhnya atau mendapatkan indentitas. Kewajiban kami melakukan koordinasi, agar mendapat autopsi terhadap empat mayat tersebut," jelasnya.
Mayat tanpa kepala
penemuan mayat
mayat di Tanggamus
mayat di Lamsel
korban pembunuhan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
