Pencuri Sepeda Motor di Tumijajar Diancam 7 Tahun Penjara

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

12 Januari 2022 11:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor berikuta barang bukti. Foto: istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor berikuta barang bukti. Foto: istimewa

Dari tangannya diamankan Hp Vivo Y30i dan Honda Beat BE 6042 QP. 

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres tubaba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya