Pencuri Sepeda Motor di Tumijajar Diancam 7 Tahun Penjara
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan pencuri sepeda motor, Selasa (11/1/2022).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: -LP /29/X/2021/SPKT/RES TUBABA/ POLDA LPG/SEK TUJA tanggal 27 Desember 2021.
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, melalui Kasatreskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (25/12/2021).
Lokasinya di Tiyuh Margodadi RT/RW 020/008, Tulangbawang Tengah.
Tersangka bernama Abdurrahman alias Ujang (33), warga Tiyuh Margodadi, Tumijajar.
Fredy menjelaskan, Jumari pergi ke ladang dengan sepeda motor Honda Legenda di Tiyuh Gunung Menanti, Tumijajar.
Ia pulang ke rumah sekira pukul 23.30 WIB. Sesampainya, ia melihat pintu tengah dan belakang sudah terbuka.
Sementara, sepeda motor Honda Beat miliknua sudah tidak ada lagi. Demikian juga dengan handphone (hp) merek Vivo.
Ia kemudian melapor ke Polsek Tumijajar 27 Desember 2021.
Tersangka sendiri ditangkap saat bekerja di kandang sapi di Tiyuh Margodadi.
Polres tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
