Pencuri Sepeda Motor di Tumijajar Diancam 7 Tahun Penjara

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

12 Januari 2022 11:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor berikuta barang bukti. Foto: istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor berikuta barang bukti. Foto: istimewa

RILISID, Tulang bawang barat — Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan pencuri sepeda motor, Selasa (11/1/2022).

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: -LP /29/X/2021/SPKT/RES TUBABA/ POLDA LPG/SEK TUJA tanggal 27 Desember 2021. 

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, melalui Kasatreskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (25/12/2021).

Lokasinya di Tiyuh Margodadi RT/RW 020/008, Tulangbawang Tengah. 

Tersangka bernama Abdurrahman alias Ujang (33), warga Tiyuh Margodadi, Tumijajar. 

Fredy menjelaskan, Jumari pergi ke ladang dengan sepeda motor Honda Legenda di Tiyuh Gunung Menanti, Tumijajar.

Ia pulang ke rumah sekira pukul 23.30 WIB. Sesampainya, ia melihat pintu tengah dan belakang sudah terbuka.

Sementara, sepeda motor Honda Beat miliknua sudah tidak ada lagi. Demikian juga dengan handphone (hp) merek Vivo.

Ia kemudian melapor ke Polsek Tumijajar 27 Desember 2021.

Tersangka sendiri ditangkap saat bekerja di kandang sapi di Tiyuh Margodadi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres tubaba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya