Peluru Akhiri Perlawanan Pencuri Sepeda Motor di Waykanan

Yulianto

Yulianto

Waykanan

3 November 2020 15:50 WIB
Hukum | Rilis ID
AD terbaring tak berdaya di RS ZA Pagar Alam. FOTO: HUMAS POLSEK BLAMBANGANUMPU
Rilis ID
AD terbaring tak berdaya di RS ZA Pagar Alam. FOTO: HUMAS POLSEK BLAMBANGANUMPU

RILISID, Waykanan — Perlawanan AD (25), tersangka pencuri sepeda motor berakhir, Selasa (3/11/202020). Sebuah peluru bersarang di lutut kaki kirinya. Ia tersungkur ke tanah bersimbah darah.

Warga Kampung Tanjungbulan Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan ini pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

AD sebelumnya sukses melarikan sepeda motor Honda Beat warna putih, pukul 18.30 WIB Senin (2/11/2020).

Kendaraan bernomor polisi BE 4718 WQ ini milik Taproni, yang diparkir di depan rumahnya di Kelurahan Umpu, Blambangumpu, Waykanan.

Meski istri Taproni sempat memergoki dan meneriakinya maling dari jendela kamar, AD berhasil kabur ke arah Islamic Center Waykanan dengan sepeda motor curian itu.

Ia bahkan mengecoh Taproni yang mengejar dengan sepeda motor pinjaman dari tetangganya yang kebetulan melintas di depan rumah.

Ya. Tepat di depan Islamic Center, Taproni sebenarnya mampu mengejar AD dengan jarak terpaut 10 meter. Namun, AD pura-pura hendak mencabut sesuatu dari pinggang.

Taproni seketika berhenti karena mengira sesuatu itu adalah senjata api. Ia pasrah membiarkan AD lolos di depan matanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Blambanganumpu.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambanganumpu Kompol Edy Saputra menerangkan, anggotanya yang menerima informasi bergegas menyelidiki.

Binsar dengan beberapa anggota Tekkab 308 kemudian memburu AD ke arah tembusan Islamic Center KM5 Blambanganumpu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya