Nyambi Jual Sabu, Tukang Cukur Ditangkap Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang yang keseharian bekerja sebagai stylish barbershop (tukang cukur rambut).
Karena tidak hanya menjual jasa cukur rambut, akan tetapi dua orang tersebut kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Kedua orang tersebut berinisial DR (33) warga Dusun 6 Natar, Lampung Selatan dan MY (39) warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan. Mereka ditangkap di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.
"Satu dari dua tersangka ini kita tangkap lebih dulu karena kedapatan akan mengedarkan beberapa klip barang haram tersebut,"kata Kasat Resnarkoba, Polresta Bandar Lampung, Kompol. Gigih Andri Putranto, Sabtu (23/12/2023).
Gigih menjelaskan jika DR merupakan tukang cukur di salah satu barbershop di daerah Kemiling.
DR diringkus polisi lantaran menyimpan sebanyak 13 paket kecil sabu di rumahnya yang ditempatkan di dalam kotak timbangan digital. Selain itu ditemukan jug satu linting tembakau sintetis.
Sedangkan 2 (dua) paket sabu kecil ditaruh di dalam helm tempatnya bekerja di Kemiling. Mereka ditangkap pada Rabu (20/12/2023).
Setelah berhasil diringkus, tersangka kemudian diinterogasi. Berikutnya anggota polisi berhasil menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka lalu mengecek aktivitas ponsel tersebut.
Dari isi ponsel tersebut ternyata tersangka sudah menyebarkan dan menaruh lima titik penjemputan sabu di sejumlah wilayah di Kemiling.
"Sebanyak lima paket sabu ini diletakan oleh tersangka ditempat yang berbeda agar siap diambil oleh pembeli," paparnya.
Barbershop
Stylish
Sabu
BNN
Narkoba
Polda Lampung
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
