Nelayan asal Cirebon Berurusan dengan Polsek Kalianda, Ternyata Bobol Warung di Pasar Inpres

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

27 November 2023 08:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobol warung di Pasar Inpres Kalianda, diamankan Polsek setempat. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pembobol warung di Pasar Inpres Kalianda, diamankan Polsek setempat. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan —

Mencuri di sebuah warung yang ada di Blok C Pasar Inpres, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), seorang nelayan berhasil diamankan Polsek Kalianda. 

Dari tangan tersangka Wakerudin (23) warga Desa Kali Pasu, Kecamatan Gebang, Kota Cirebon, turut disita sejumlah barang bukti hasil curian. 

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB di warung milik Agus Suyudi (48). 

"Korban melaporkan terjadinya pencurian ke Polsek dan langsung kita tindak lanjuti," ujar Kapolsek, Senin (27/11/2023). 

Selanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek melakukan penyelidikan dan terduga pencuri ditangkap Minggu (26/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB. 

Dari hasil intrograsi terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, satu Pc tisu merek Nice, satu kotak snack, enam buah pasta gigi merek Pepsodent, dan dua renteng shampoo sachet merek Pantene.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kalianda guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas AKP Sugianto. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Nelayan

bobol warung

Pasar inpres

Polsek

kalianda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya