Modus Lowongan Kerja di Facebook lalu Larikan Motor, Dua Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

8 September 2023 16:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan karena melarikan sepeda motor. Foto: Satreskrim
Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan karena melarikan sepeda motor. Foto: Satreskrim

RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan MH (24), pria yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (21), seorang ibu rumah tangga.

Dua warga Kelurahan Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara itu ditangkal lantaran melarikan sepeda motor milik Vina (18), warga Tanjungkarang Pusat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Pulau Buton Gang Sepakat Jaga Baya, Wayhalim.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan modus dua tersangka dengan memasang iklan lowongan pekerjaan melalui Facebook (Fb). 

Setelah mendapatkan orang yang tertarik dengan pekerjaan tersebut, mereka mengajak korban bertemu di tempat yang disepakati. 

"MH kemudian mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor. Korban dibonceng," jelas Dennis, Jumat (8/9/2023). 

Namun di tengah jalan, MH (24) menurunkan korban dengan alasan menjemput owner tempat korban akan bekerja.

"Yang terlibat semuanya ada tiga orang. Satu berinisial AL (25), yang merupakan suami MN, masih buron," imbuh Dennis. 

AL berperan memasang iklan lowongan pekerjaan melalui Facebook dengan banyak akun palsu.

Apabila ada korban yang berminat, MN bertugas menghubungi untuk menentukan lokasi pertemuan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penipuan

facebook

lowongan kerja

iklan kerja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya