Mesrai Siswi SMP, Predator Anak asal Sukoharjo Dibekuk
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Team khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo menangkap seorang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (6/4/2020).
Tersangka berinisial WD (34), pedagang asal Pekon Siliwangi. Korbannya, NH (13), warga Kecamatan Sukoharjo yang masih duduk di bangku SMP di Pringsewu.
Predator anak ini diringkus atas laporan orangtua korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 6 April 2020.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir menjelaskan, atas laporan ini pihaknya langsung membentuk tim kecil.
Tim kemudian mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
”Setelah alat bukti cukup, maka saya bersama anggota Tekab langsung mengamankan tersangka di rumahnya,” paparnya, Rabu (8/4/2020).
Kapolsek menerangkan, kasus ini terungkap pada 31 Maret 2020. Kakak korban tak sengaja melihat percakapan via WhatsApp antara adiknya dan tersangka.
Karena mengandung kata-kata ’kotor’, sang kakak memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.
Si ibu lalu menanyai korban, sejauh mana berpacaran dengan tersangka.
”Dan, pada 5 April 2020, korban berterus-terang tersangka telah lima kali mencabuli dirinya. pencabulan terhadap dirinya," papar kapolsek.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
