Mencuri Motor Orang Tua Sendiri, Remaja di Sukarame Diamankan Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Setelah minggat selama dua bulan dari rumah, remaja asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pulang ke rumahnya.
Namun kepulangannya bersama rekannya tersebut, justru malah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY milik orang tuanya sendiri.
Akibat kasus pencurian tersebut, pencuri yang belum diketahui identitasny di laporkan ke Polsek Sukarame, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Perum Griya Indah Sukabumi, Minggu (19/11/2023) malam.
Berselang satu minggu kemudian, pria berinisial DA (15) dan MA (15) diringkus Unit Reskrim dari sebuah penginapan di Way Halim, Minggu (26/11/2023).
"Benar, salah satu tersangkanya yakni DA pencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri," ujar Kapolsek, Selasa (28/11/2023).
Modus operandi yang dilakukan dua tersangka, masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut diparkirkan, saat rumah dalam keadaan kosong.
Mereka dengan sengaja langsung merusak kunci gembok yang berada di garasi dengan alat patahan besi hanger. Kemudian, membawa sepeda motor dengan menggunakan kunci duplikat.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, kedua tersangka diketahui identitasnya dan berhasil diamankan petugas.
"Saat kita amankan, tersangka telah merubah warna sepeda motor dari putih menjadi hitam," pungkas Kompol Warsito. (*)
Mencuri
sepeda motor
orang tua
remaja
polsek Sukarame
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
