Melawan Arah, Paling Banyak Dilanggar Ojek Online di Bandarlampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Minggu pertama Operasi Zebra Krakatau 2023, masih didominasi pelanggar kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri melalui Wakilnya Iptu Agus Jatmiko, menjelaskan, hingga minggu pertama pelanggaran paling banyak sepeda motor. Ini terhitung sejak tanggal 4-10 September.
"Banyk didominasi tidak pakai helm, melawan rambu lalu lintas dan arah, serta tidak memakai sabuk keselamatan," jelas Agus, Senin (11/9/2023)..
Ia menambahkan, selama kurun waktu tujuh hari tersebut, sudah ratusan kendaraan yang terkena tilang oleh Satlantas Polresta Bandarlampung.
"Kendaraan roda dua ada 77, roda empat 37..Etle 39, tilang manual 75 dengan total 114 tilang dan teguran sebanyak 117,"paparnya.
Agus melanjutkan, pelanggaran ringan namun bisa membuat pengendara lain dirugikan atau membahayakan nyawa orang lain juga ada. Yaitu pelanggaran melawan arah oleh kendaraan roda dua.
Jalan yang sering ditemukan anggota Satlantas ketika melakukan patroli diantaranya Jalan RA Kartini, Teuku Umar, Zainal Abidin Pagar Alam, Sultan Agung, Raden Intan, Jenderal Sudirman dan Diponegoro.
"Yang sering melanggar yakni melawan arah atau melanggar ketentuan berlalu lintas adalah para ojek online," lanjutnya.
Agus menjelaskan, tidak hanya teguran yang diberikan kepada masyarakat agar mengetahui keselamatan, tetapi juga banyak langkah lainnya. Seperti tindakan Prefentif 40 persen, patroli Preentif 40 persen, Dikmas dan Refresif 20 persen.
"Selain patroli hunting pelanggaran prioritas, ada sosialisasi kepada masyarakat baik menggunakan media leaflet, stiker atau melalui radio," pungkas Agus. (*)
Operasi Zebra
ojek online
satlantas
polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
