Mayat Diduga Korban Pembunuhan yang Terbungkus Plastik Ikan Akhirnya Teridentifikasi

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

12 Juli 2021 19:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim Inafis Polres Tanggamus saat mengidentifikasi korban, Senin (12/7/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus
Rilis ID
Tim Inafis Polres Tanggamus saat mengidentifikasi korban, Senin (12/7/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus

RILISID, Tanggamus — Setelah beberapa jam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan korban dugaan pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon atau Desa Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Tim Inafis Polres setempat akhirnya bisa mengidentifikasinya.

Mayat tersebut diketahui bernama Dede, warga Desa Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.

"Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran," ujarnya pada Senin (12/7/2021).

Ramon menambahkan, ditubuh korban ada beberapa luka tusuk didada sebelah kiri dan luka bacok dikepala. Korban pun diduga merupakan korban pembunuhan.

"Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan penemuan sosok mayat di sebuah tempat penampungan air, Senin pagi.

Mayat ditemukan terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berumur 30 tahunan, dengan tubuh sedang, berkulit putih, memiliki jenggot, kumis dan berjambang. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

mayat

dugaan pembunuhan

tanggamus

polres tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya