Masuk Rumah Warga Kotaagung, Pencuri Hp Diamuk Massa
Pandu Satria
Tanggamus
RILISID, Tanggamus
— Seorang pencuri handphone (hp) diamuk massa lingkungan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kotaagung, Tanggamus, Rabu (23/8/2023).
Tersangka berinisial TS (30), warga Pekon Kagungan, Kotaagung Timur, itu kemudian diserahkan ke Polsek Kotaagung.
Kapolsek Kotaagung, AKP I Made Sudastra, mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti hp Vivo Y12.
Hp milik Tomi Rivali (25), warga Jalan Sinar Harapan, Kelurahan Pasar Madang.
"Hp dalam kondisi pecah. Sebab sempat dibuang oleh tersangka saat ia dikejar korban. Akibatnya, korban merugi sekitar Rp2 juta," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, tersangka masuk rumah korban sekira pukul 07.30 WIB. Ia mencuri hp yang dicas dan bergegas keluar rumah.
Korban yang sedang berbaring tiduran memergoki aksi tersangka. Ia berteriak dan mengejarnya.
Tersangka berusaha kabur sambil melemparkan hp kepada temannya, yang melarikan diri dengan sepeda motor.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa TS beraksi bersama temannya, AS, yang kini buron.
Tersangka TS merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan tahun 2017 dan 2018.
Amuk massa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
