Lihat Tampangnya! Lelaki Ini Hajar Anak Tiri sampai Tulang Kakinya Retak
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Sudul Desa Sukamarga, Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel).
Dugaan penganiayaan ini dilakukan M. Farat (25), seorang ayah tiri terhadap dua anaknya, FR (6) dan JS (9).
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan mengungkapkan, kekerasan terjadi Selasa (10/11/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Farat memukul kaki kanan FR dengan sapu lidi dan paralon, kemudian menginjaknya hingga tulang kaki bocah itu retak.
Tak berhenti di situ. Ia menendang FR hingga bocah itu terpental ke dinding dan menderita sejumlah luka memar.
”Juga ada luka di leher akibat dicekik, memar di kaki kanan karena diinjak,” papar Henky, Kamis (12/11/2020).
Kakak FR yaitu JS tak luput dari amukan tersangka. Bibirnya pecah karena tamparan, memar di kaki kiri akibat dihajar dengan paralon, dan lecet di bahu kanan kiri lantaran dipukul dengan sapu lidi.
”JS juga lecet di bagian leher akibat dicekik. Sehingga, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sidomulyo dibantu warga bergerak untuk menangkap tersangka Rabu (11/11/2020) pukul 01.00 WIB.
Tak ada perlawanan dari tersangka. Ia mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke hotel prodeo Mapolsek Sidomulyo.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
