Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

7 September 2023 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan yang membawa kabur uang. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka penipuan yang membawa kabur uang. Foto: Humas

RILISID, Lampung Tengah — Sempat kabur membawa truk sagu dan uang Rp5 juta, AN (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (5/9/2023). 

Truk Fuso yang dilarikannya terlacak dengan GPS berada di Lampung Timur (Lamtim). Korban adalah Awan Prihatmaja (26). 

Menurut Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, AN bekerja kepada korban sebagai sopir muatan.

Peristiwa bermula saat AN diminta mengambil muatan sagu dari pabrik tapioka untuk dibawa ke Bandung, Jawa Barat. 

Sagu diangkut dari PT Sumber Bahagia di Kampung Sumber Fajar, Seputih Banyak, Lampung Tengah (Lamteng), Senin (4/9/2023).

"Setelah sagu dimuat, AN minta uang ke korban sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk uang transportasi ke Bandung," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Korban memberikan uang yang diminta AN dan mentransfernya sebanyak dua kali. Pertama Rp1 juta dan kedua Rp4 juta.

Namun setelah uang masuk, AN tak dapat dihubungi. Begitu pula hingga keesokan harinya

Pada keesokan harinya, Selasa (5/9/2023), korban kembali mencoba menelpon AN.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penipuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya